KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati
JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil setelah KBRI Singapura, Selasa (3/11/2020) menerima laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah mengenai tindak kekerasan yang dialami pekerja migran Indonesia di Singapura, Sugiyem.
KBRI Singapura telah memberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem sejak 2017 agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan jika menghadapi persoalan huhungan kerja. Usai berpindah kerja, Sugiyem tidak bisa berkomunikasi karena handphone miliknya dipegang majikan.
"Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati setidaknya telah berpindah bekerja dua kali," dikutip dari siaran pers Kemlu RI, Selasa (3/11/2020).