Kebakaran Polres Lamsel karena Korsleting Listrik di Ruangan Terkunci
Kamis, 02 Mei 2019 - 15:09:00 WIB
Hingga saat ini, Zahwani mengaku, pihaknya masih belum dapat menghitung kerugian akibat kebakaran. Pihaknya juga masih belum melakukan rekap dukumen apa saja yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
"Tahanan tidak ada yang kabur, semuanya dapat dipindahkan dengan kondisi aman," ucapnya.
Zahwani menuturkan, kebakaran diketahui terjadi pada pukul 11.30 WIB. "Ruangan itu berukuran 3x3 meter yang digunakan Seksi Umum untuk menyimpan barang-barang elektronik," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad