Keburu Ditangkap, Anak Buah John Sempat Berencana Bakar Rumah Nus Kei
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali membongkar fakta terbaru terkait perseteruan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. Dari hasil penyelidikan, anak buah Jhon Kei juga berencana membakar rumah Nus Kei saat melakukan penyerangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, anak buah John Kei yang sempat buron bernama FGU menyiramkan bensin ke dalam rumah Nus Kei.
"Dia (FGU) sempat melempar (bensin) ke dalam (rumah Nus Kei) tapi dia enggak sempat membakar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Namun, bensin disiapkan oleh anak buah John Kei lain yang masih DPO, bukan oleh FGU. Bensin disiapkan di dalam mobil yang disimpan dalam botol plastik.
"Pengakuannya sementara ini bahwa memang (bensin) disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Rupanya di dalam mobil itu sudah disiapkan plastik isi bensin, ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS pada saat itu. Setelah dilakukan perusakan akan dibakar," katanya.
John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City, Kota Tangerang Banten pada Minggu siang, 21 Juni 2020. Akibat peristiwa itu, selain terjadi korban salah tembak, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas kena bacok. Kemudian, satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan dan seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq