Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:34:00 WIB
Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi
Guru Besar Universitas Indonesia mengecam DPR yang tidak mematuhi putusan MK. (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

DGB UI juga menyebut revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan DPR tanpa mempertimbangkan putusan MK tidak memiliki dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga negara dan merusak kehidupan bernegara.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak negatif yang mungkin timbul, seperti runtuhnya kewibawaan negara dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara," papar DGB UI.

DGB UI menyerukan kepada semua lembaga negara terkait untuk segera menghentikan revisi UU Pilkada dan bertindak dengan arif, adil, serta bijaksana demi menjaga kedaulatan rakyat dan kelangsungan reformasi. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan MK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi yang berlaku.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 67 guru besar dari berbagai bidang ilmu di Universitas Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa tindakan DPR yang arogan dan vulgar ini dapat menghancurkan masa depan demokrasi Indonesia dan memperburuk krisis konstitusi yang sedang berlangsung.

Dengan mengirimkan pesan tegas ini, DGB UI berharap seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya, dapat kembali pada jalur yang benar untuk menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut