Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:34:00 WIB
Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi
Guru Besar Universitas Indonesia mengecam DPR yang tidak mematuhi putusan MK. (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut ini rekomendasi DBG UI kepada semua lembaga negara terkait:

(1).  Menghentikan revisi UU Pilkada

(2).  Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan 

(3).  Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

(4).  Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut