Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Maut di Karawaci, Truk Langgar Jam Operasional

Kamis, 01 Agustus 2019 - 17:25:00 WIB
Kecelakaan Maut di Karawaci, Truk Langgar Jam Operasional
Mobil Daihatsu Sigra B 1932 COE ringsek setelah tertimpa truk bermuatan tanah di Karawaci, Tangerang, Kamis (1/8/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Tangerang Kota memastikan truk bermuatan tanah yang mengalami kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Karawaci, Kota Tangerang, Banten melanggar jam operasional di kawasan tersebut. Sopir truk telah diamankan.

Kasatlantas Polres Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, sesuai aturan truk berukuran besar dilarang melintas mulai pukul 05.00-21.00 WIB. Sebelum kecelakaan, truk menghindari petugas yang berjaga.

"Mungkin dia itu dari Bogor pagi. Dia pikir pagi gak ada petugas. Nah petugas kan sudah siaga semua setelah apel pagi itu. Kemudian dia berhenti,” kata Juang saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Karena merasa aman, sopir truk melanjutkan perjalanan. Namun truk ternyata patah as roda sehingga hilang kendali. Truk terguling dan menimpa mobil Daihatsu Sigra B 1932 COE.

Juang mengeklaim polisi telah sering menggelar razia untuk truk bermuatan besar di jalur tersebut. Sudah tidak terhitung kendaraan yang dikandangkan karena melanggar aturan jam operasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut