JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susanto mengungkapkan rasa kecewa dan kekesalannya kepada Sambo yang telah berbohong soal kasus Brigadir J.
"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong," jawab Susanto.
"Jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro, Polres Jaksel," ujarnya lagi sambil menangis.
Dia menceritakan, sebagai Kabaggakum dirinya biasa memeriksa polisi-polisi nakal. Namun, gegara Sambo dirinya jadi ikut diperiksa polisi. "Bayangkan majelis hakim, bagaimana keluarga kami," kata Susanto, masih sambil menangis.
Susanto mengaku sejatinya dia merupakan senior Ferdy Sambo di kepolisian. Namun, dia pernah disuruh Ferdy Sambo membawa barang bukti dengan nada yang tidak enak.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News