Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Kecewanya Kombes Susanto kepada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega Hancurkan Karier 30 Tahun Saya Mengabdi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:57:00 WIB
Kecewanya Kombes Susanto kepada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega Hancurkan Karier 30 Tahun Saya Mengabdi
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susanto mengungkapkan rasa kecewa dan kekesalannya kepada Sambo yang telah berbohong soal kasus Brigadir J.

"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong," jawab Susanto.

"Jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro, Polres Jaksel," ujarnya lagi sambil menangis.

Dia menceritakan, sebagai Kabaggakum dirinya biasa memeriksa polisi-polisi nakal. Namun, gegara Sambo dirinya jadi ikut diperiksa polisi. "Bayangkan majelis hakim, bagaimana keluarga kami," kata Susanto, masih sambil menangis.

Susanto mengaku sejatinya dia merupakan senior Ferdy Sambo di kepolisian. Namun, dia pernah disuruh Ferdy Sambo membawa barang bukti dengan nada yang tidak enak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut