Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Berencana Periksa Anita Kolopaking terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Rabu, 22 Juli 2020 - 04:04:00 WIB
Bareskrim Berencana Periksa Anita Kolopaking terkait Surat Jalan Djoko Tjandra
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Bareskrim Polri membuka kemungkinan memanggil pengacara buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Anita akan dimintai keterangan terkait surat perjalanan kliennya yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencana pemanggilan terhadap para saksi melihat kebutuhan dari penyidik yang menangani perkara surat jalan Djoko Tjandra. Untuk saat ini, Tim Khusus masih fokus pada pemeriksaan internal.

"Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri ya, setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa. Saya belum mendapatkan informasi siapa yang akan diperiksa,” kata Argo, Selasa (21/7/2020).

Anita dicurigai membantu pelarian Djoko Tjandra. Dia disebut-sebut telah melobi sejumlah pihak untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Jakarta ke Pontianak, dan kini di Malaysia.

Djoko Tjandra leluasa terbang di masa pandemi Covid-19 karena mengantongi surat jalan yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sejauh ini, Anita belum dipanggil Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut