Bareskrim Berencana Periksa Anita Kolopaking terkait Surat Jalan Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Bareskrim Polri membuka kemungkinan memanggil pengacara buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Anita akan dimintai keterangan terkait surat perjalanan kliennya yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencana pemanggilan terhadap para saksi melihat kebutuhan dari penyidik yang menangani perkara surat jalan Djoko Tjandra. Untuk saat ini, Tim Khusus masih fokus pada pemeriksaan internal.
"Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri ya, setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa. Saya belum mendapatkan informasi siapa yang akan diperiksa,” kata Argo, Selasa (21/7/2020).
Anita dicurigai membantu pelarian Djoko Tjandra. Dia disebut-sebut telah melobi sejumlah pihak untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Jakarta ke Pontianak, dan kini di Malaysia.
Djoko Tjandra leluasa terbang di masa pandemi Covid-19 karena mengantongi surat jalan yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sejauh ini, Anita belum dipanggil Polri.