Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Audiensi dengan PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Apa yang Dibahas?

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:42:00 WIB
Kejagung Audiensi dengan PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Apa yang Dibahas?
Kejagung menggelar audiensi dengan PA 212 dan tim hukum Habib Rizieq, Kamis (25/3/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung, Syahnan menjelaskan mereka tidak sedikitpun mempunyai niat untuk menzalimi terdakwa. Dia menjelaskan tugas dan fungsi Tim JPU mengharuskan untuk menghadirkan terdakwa sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan hakim tentang persidangan secara online.

"Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS. Ketua Tim JPU juga meminta kepada Penasihat Hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," ujarnya.

Selanjutnya, JPU mengajak tim hukum terdakwa, pengurus, dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. 

"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut