Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bakal Periksa Jhonny G Plate dalam Kasus Korupsi BAKTI Kamis Besok

Rabu, 08 Februari 2023 - 04:17:00 WIB
Kejagung Bakal Periksa Jhonny G Plate dalam Kasus Korupsi BAKTI Kamis Besok
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Tersangka YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka AAL. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut