Kejagung Benarkan Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya: terkait Tata Kelola Sawit
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah (eks Menhut Siti Nurbaya) yang disebutkan tadi,” ujar Sulaeman di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sulaeman menegaskan, penggeledahan tersebut bukan terkait perkara tata kelola pertambangan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan
“Ada yang menanyakan kepada saya (penggeledahan rumah Siti Nurbaya) terkait tata kelola tambang, itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tutur Sulaeman.
Namun demikian, Sulaeman belum memerinci barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang terkait. Dia menyebut penyidik masih mendalami hasil penggeledahan untuk mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.
Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri