Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panggung Calon Timnas Putri! MLSC Seri 2 di Tangerang dan Semarang Lahirkan Kampiun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Minggu, 30 November 2025 - 06:45:00 WIB
Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun kelima orang yang dicekal yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum, Karl Layman sebagai Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I. 

Kemudian, Heru Budijanto Prabowo sebagai konsultan pajak, dan Bernadette Ning dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.

Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut