Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Jumat, 05 September 2025 - 13:20:00 WIB
Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami dugaan aliran uang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ke mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun kasus dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.

"Itu masih didalami ya semuanya (termasuk aliran dana), jangan dikira-kira, ini masih pendalaman," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Dia mengatakan penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan laptop tersebut dari Nadiem. 

"Pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini," katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat berbicara beberapa kalimat kepada awak media yang meliput. Nadiem berpesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut