Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Kabar Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop: Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Dalami Kedekatan Eks Stafsus dengan Nadiem di Kasus Korupsi Laptop

Selasa, 03 Juni 2025 - 18:03:00 WIB
Kejagung Dalami Kedekatan Eks Stafsus dengan Nadiem di Kasus Korupsi Laptop
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, penyidik Jampidsus tengah mendalami peran staf khusus (stafsus) dengan Nadiem Makariem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penyelidikan termasuk ada tidaknya faktor kedekatan sehingga dia bisa menjadi stafsus.

"Semua hal itu akan didalami, apakah itu menjadi faktor penghubung, misalnya dia dengan orang lain atau itu menjadi faktor kedekatan sehingga dia mendapat tugas sebagai stafsus, penyidik akan menggali itu. Penyidikan akan fokus terhadap apa yang menjadi perbuatan dari setiap orang di sini," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, sejauh ini penyidik baru mengetahui jika FA, JT, dan I merupakan stafsus Nadiem Makarim, khususnya I yang merupakan staf di bidang teknis. Penyidik akan mendalami sejauh mana dan seberapa besar perannya dalam proses pengadaan Laptop Chromebook tersebut kaitannya dengan jabatan stafsus.

"Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Seperti apa pertanggung jawabannya? Ini akan didalami penyidik untuk melihat apakah ada juga kedekatan dengan pihak lain atau seseorang misalnya atau tokoh apapun misalnya, dalam perjalanannya tentu itu semua akan digali penyidik," katanya.

Dia menerangkan, penyidik juga bakal mendalami apakah ketiganya masih aktif sebagai stafsus ataukah tidak, khususnya di Kemendikbud. Selain itu, penyidik juga bakal mendalami apakah stafsus tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses pengadaan barang.

"Ini menyangkut masalah proses pengadaan, maka tentu ada mekanismenya seperti apa, dalam rilis kita kemarin sudah kita sampaikan ada kajian yang menyatakan seharusnya sistem chromebook ini kan kurang efektif, tapi itu tetap dilakukan, nah ini yang mau dicari, ini perintah siapa," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut