Kejagung dan Kejati Maluku Tangkap Buron Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Water Front City
Kamis, 12 November 2020 - 19:59:00 WIB
Dia ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Sultan Thana RT 017 Desa Beringin, Kecamatan Pasar Kota, Jambi, Provinsi Jambi, 6 November 2020. Selanjutnya, dia dibawa ke Ambon dengan menumpang pesawat guna dieksekusi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Ambon.
"Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Hari.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq