Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Penerimaan BBM

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:03:00 WIB
Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Penerimaan BBM
Kejagung menggeledah Depo Pertamina Plumpang terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang. (Foto: Kementerian ESDM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sebanyak 17 kontainer berisi dokumen penerimaan dan pengeluaran BBM disita dari penggeledahan itu.

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

Selain dokumen, kata Febrie, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik.

“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut