Kejagung Jemput Hakim Djuyamto terkait Vonis Ekspor CPO
Minggu, 13 April 2025 - 20:29:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan karena yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung.
"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," ucap Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025).