Kejagung Kantongi Informasi Keberadaan Riza Chalid, di Mana?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mendeteksi keberadaan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina 2018-2023, Muhammad Riza Chalid. Penyidik pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.
"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi keberadaan Riza Chalid. Namun, informasi tersebut masih didalami lebih lanjut.
"Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," tuturnya.
Anang menjelaskan, penyidik belum memasukkan Riza Chalid ke daftar pencarian orang (DPO).
"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," bebernya.
Anang pun memastikan Riza Chalid masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.
"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari pelintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," katanya.
Diketahui, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.
Dia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. Disebutkan, Riza Chalid berada di Singapura.
Editor: Rizky Agustian