Respons Kejagung soal Kemlu Singapura Sebut Riza Chalid Tak Ada di Negaranya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menyatakan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, tak berada di negaranya. Apa kata Kejaksaan Agung (Kejagung)?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengapresiasi informasi yang disampaikan pihak Singapura.
“Kami berterima kasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Menurut Anang, informasi yang disampaikan pihak Singapura menunjukan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.
Meski begitu, kata dia, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan negara sahabat untuk mencari Riza Chalid.
“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya-upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegas dia.