Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riza Chalid Belum Berstatus DPO meski Menghilang, Ini Alasan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:38:00 WIB
Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya
Tersangka korupsi minyak Pertamina, Riza Chalid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura buka suara soal kabar keberadaan Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC) yang disebutkan berada di negaranya. Menurutnya, tidak ada catatan resmi Riza Chalid berada di Singapura.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," bunyi keterangan resmi Kemlu Singapura dalam laman Ministry of Foreign Affairs Singapore, dikutip Kamis (17/7/2025). 

Kendati demikian, pemerintah Singapura siap membantu Indonesia untuk mencari Riza Chalid. Dengan syarat, ada permintaan secara resmi. 

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," bunyi keterangan Kemlu Singapura. 

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. 

Riza Chalid belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. Disebutkan, Riza Chalid berada di Singapura. 

"Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut