Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sandra Dewi akan diperiksa Rabu (15/5/2024), 09.00 WIB.
Namun Sumedana mengatakan belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana.
Sumedana mengatakan juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, dia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.
"Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.