Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:02:00 WIB
Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar
Lahan milik pembobol bank BUMD Andi Winarto dilelang Kejagung dan laku Rp5,4 miliar. (Foto: dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Selain itu, Andi dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp548.259.832.594. 

Jika tak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta Andi Winarto disita negara dan dilelang. Karena Andi Winarto tidak mempunyai harta mencukupi untuk membayar uang pengganti, hukumannya ditambah selama 7 tahun.

Atas vonis tersebut, Andi Winarto mengaku di tingkat banding, vonis berubah. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan itu. Pada 16 Oktober 2019, majelis banding yang diketuai Berlin Damanik melepaskan Andi Winarto. Alasannya, perbuatan Andi adalah perbuatan perdata, bukan pidana.

Lantaran diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jabar, Andi Winarto pun melenggang pergi. Dia terbang ke Kabupaten Badung, Bali. Di Pulau Dewata ini, Andi bersembunyi menikmati uang hasil korupsinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut