Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Panggil Perwakilan Google terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:02:00 WIB
Kejagung Panggil Perwakilan Google terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, tak hanya pihak Google, penyidik juga sudah mulai memanggil dan memeriksa vendor penyedia laptop. Para vendor itu juga diperiksa dalam kaitannya dengan sistem berbasis Chromebook tersebut.

"Sementara ada beberapa vendor, lalu bagaimana kerja samanya dengan pihak Google, tentu kan di situ benang merahnya. Ini kan masih berjalan, kita lihat bagaimana penyidik menyikapi terkait dengan keberadaan vendor ini," katanya.

Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Konstruksi perkara ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM). Sayangnya, ditemukan kendala pada operating system (OS) Chrome pada Chromebook karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut