Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 2 Orang terkait Kasus Dana Hibah KONI

Senin, 14 Juni 2021 - 22:46:00 WIB
Kejagung Periksa 2 Orang terkait Kasus Dana Hibah KONI
Kejagung periksa dua orang terkait korupsi dana hibah KONI (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Tahun Anggaran 2017. Satu dari dua orang tersebut adalah Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Tarno.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan KONI hari ini memeriksa dua orang. Selain Tarno, Kejagung juga memeriksa Mohammad Faisal (MF) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima Tahun 2017.

"T, diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI dan MF dieprikaa untuk klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut