Kejagung Periksa 2 Orang terkait Kasus Dana Hibah KONI
Senin, 14 Juni 2021 - 22:46:00 WIB
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada November 2017.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi kepada KONI," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq