Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sudah Periksa 14 Saksi dan Ahli terkait Kasus Beras Oplosan
Advertisement . Scroll to see content

Sidak Beras Oplosan di Bandung, Satgas Pangan Temukan Produk Tanpa Izin Edar di Toserba

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:22:00 WIB
Sidak Beras Oplosan di Bandung, Satgas Pangan Temukan Produk Tanpa Izin Edar di Toserba
Petugas Satgas Pangan Jabar dari Polda dan Disperindag saat memeriksa kemasan beras dalam sidak di salah satu toserba di Bandung. (Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko serba ada (toserba) dan minimarket di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus beras premium oplosan yang sebelumnya diungkap oleh Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, peredaran beras oplosan diperkirakan merugikan negara hingga Rp99 triliun.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengungkapkan, dalam sidak ini pihaknya menemukan produk beras organik lokal yang tidak memiliki izin edar.

“Ada beras organik lokal yang sedang kami dalami dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi. Koordinasi juga dilakukan dengan Disperindag, karena produk itu belum memiliki izin edar,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Toserba yang menjual beras tanpa izin tersebut langsung diminta menarik sementara produk dari rak penjualan. Polisi juga akan menelusuri asal usul produk tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut