Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya, Senin (13/1/2020). Sebanyak 7 orang yang diperiksa hari ini, 5 di antaranya pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyebutkan 5 pejabat BEI itu, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Penilaian Persuhaan 3 BEI Goklas AR Tambunan.
Kemudian, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy serta Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan.
Sementara 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
BACA JUGA:
Kejagung Beberkan Daftar Perusahaan yang Digeledah terkait Kasus Jiwasraya
KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
"7 saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung," ujar Hari di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Selain memeriksa para saksi, Kejagung juga telah menggeledah 13 lokasi, 11 di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi. Selain itu Kejagung juga menemukan 5.000 transaksi yang saat ini masih ditelusuri.
Dalam kasus ini Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui berapa pasti kerugian negara yang disebabkan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia menelusuri laporan keuangan Jiwasraya dan Asabri, namun sampai saat ini annual report 2018 kedua BUMN asuransi tersebut belum juga diunggah di situs resmi masing-masing. Padahal sudah 3 bulan Ombudsman memantau laporan tersebut.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut bertanggung jawab atas pengawasan dan masalah yang terjadi di BUMN keuangan dan perusahaan asuransi nasional. Selain itu BPK dan Kejaksaan dinilai perlu menelusuri persoalan tersebut.
Dia mencatat, nilai investasi saham di Asabri terus meningkat dan sepintas mulai tertahan di 2016 dan 2017. Banyaknya perubahan angka drastis dalam komposisi jenis investasi lain
“Seharusnya BPK dan kejaksaan sudah bisa mulai melakukan investigasi ke Asabri. Jaksa juga sudah bisa mulai melakukan penyelidikan terhadap 5 perusahaan asuransi swasta tersebut,” kata Alamsyah.
Editor: Kurnia Illahi