KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Harapan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat berkunjung ke Kejagung hari ini.
Tidak hanya Firli, empat wakil ketua KPK juga ikut dalam kunjungan tersebut. Mereka adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
"KPK berkomitmen dan minta kepada Kejaksaan Agung kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," kata Firli di Kejagung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA:
Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Nama-Namanya
Dia mengungapkan, bantuan yang diberikan KPK kepada Kejagung terkait penanganan kasus Jiwasraya adalah soal informasi. Nantinya, informasi yang diperoleh KPK mengenai kasus PT Jiwasraya akan diberikan kepada Kejagung.
"Seluruh perkara yang sudah ditangani oleh Kejaksaan, KPK support, termasuk dengan perkara Jiwasraya," ujar Firli.
Dia memastikan, informasi tersebut tidak hanya terbatas pada Jiwasraya, melainkan kasus lainnya. Begitu juga Kejagung akan mendukung setiap kasus yang ditangani KPK.
"Kita juga saling membantu perkara yang sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka KPK wajib men-support supaya ini bisa selesai. Begitu juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani oleh KPK bilamana informasi yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung pun akan memberikan informasi itu kepada kita," tutur Firli.
Editor: Djibril Muhammad