Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus BTS BAKTI Kominfo, Lengkapi Berkas 4 Tersangka

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:37:00 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus BTS BAKTI Kominfo, Lengkapi Berkas 4 Tersangka
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (2/2/2023).

"Memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Adapun keenam saksi tersebut adalah AM selaku karyawan PT Namsa Insan Mulia, NZ selaku karyawan PT Hanil Jaya Steel, AM karyawan PT Surya Mandiri Prima.

Lalu, GP selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) Infrastruktur Lastmile/Backhaul, SSS sebagai Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan MMP karyawan Huawei.

Ketut menyebut 6 saksi itu diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara 4 tersangka dalam kasus ini. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut