Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

Selasa, 03 Juni 2025 - 15:16:00 WIB
Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni berinisial DS dan YM.

"Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sebelumnya, Iwan ditangkap Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut