Kejagung Periksa Eks Dirkeu Pertamina terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.
Anang menjelaskan, ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi itu di antaranya ESM selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pertamina (Persero). Kemudian, MS selaku VP Legal Counsel Downstream, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.
"Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.