Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riza Chalid Menghilang usai Jadi Tersangka Korupsi BBM Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Riza Chalid Bisa Masuk DPO Jika Mangkir Lagi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:05:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Riza Chalid Bisa Masuk DPO Jika Mangkir Lagi
Riza Chalid jadi tersangka korupsi minyak Pertamina, terancam masuk DPO jika terus mangkir dari panggilan Kejagung meski sudah dicekal ke luar negeri. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengusaha minyak Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan kondensat di Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Riza berpotensi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut Harli, Riza Chalid sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagai saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejagung. Meski sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri, keberadaan Riza masih belum diketahui secara pasti.

Terkait kemungkinan masuknya Riza dalam DPO, Harli menegaskan hal itu akan bergantung pada proses pemanggilan lanjutan.

“Ketika misalnya yang bersangkutan sudah dipanggil sebagai tersangka, beberapa kali secara patut menurut hukum acara, tapi tidak mengindahkan, maka penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum itu,” ujarnya.

Dengan status tersangka dan larangan bepergian ke luar negeri, Riza Chalid kini berada dalam sorotan. Jika tetap tidak kooperatif, bukan tidak mungkin Kejagung akan mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan status DPO. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut