Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Pejabat Kemenkes terkait Pengadaan Obat AIDS

Selasa, 08 Desember 2020 - 03:41:00 WIB
Kejagung Periksa Pejabat Kemenkes terkait Pengadaan Obat AIDS
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa empat pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PSM. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PSM. Siapa saja mereka?

"Jampidsus Kejaksaan Agung mulai kembali memeriksa saksi atau pihak terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyediaan Obat AIDS dan PMS di Kemenkes," ujar Hari Setiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Empat orang yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Oong Rusmana merupakan tim telaah atas usulan penetapan pemenang pengadaan obat AIDS dan PMS Tahun 2018 pada Kemenkes RI. Kedua Dadi Suhardiman, yang merupakan auditor muda pada Inspektorat Jenderal Kemenkes RI. Tahun 2018. 

"Kemudian Warseno, selaku Tim Telaah atas permohonan penetapan pemenang pengadaan Obat AIDS dan PMS Kemenkes RI Tahun 2016, dan Heru Arnowo, selaku sekretaris inspektur kenderal kemenkes RI," kata Hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut