Kejagung Periksa Pejabat Kemenkes terkait Pengadaan Obat AIDS
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PSM. Siapa saja mereka?
"Jampidsus Kejaksaan Agung mulai kembali memeriksa saksi atau pihak terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyediaan Obat AIDS dan PMS di Kemenkes," ujar Hari Setiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Empat orang yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Oong Rusmana merupakan tim telaah atas usulan penetapan pemenang pengadaan obat AIDS dan PMS Tahun 2018 pada Kemenkes RI. Kedua Dadi Suhardiman, yang merupakan auditor muda pada Inspektorat Jenderal Kemenkes RI. Tahun 2018.
"Kemudian Warseno, selaku Tim Telaah atas permohonan penetapan pemenang pengadaan Obat AIDS dan PMS Kemenkes RI Tahun 2016, dan Heru Arnowo, selaku sekretaris inspektur kenderal kemenkes RI," kata Hari.
