Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Sabtu, 22 November 2025 - 00:00:00 WIB
Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara soal heboh isu tukar guling kasus dengan KPK. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya kabar tukar guling perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, perkara yang dikabarkan tukar guling, yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek dan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.

Diketahui, kasus pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK. Sedangkan, pengadaan minyak mentah di Petral ditangani Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bergerak melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral sampai saat ini.

"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejagung sudah melakukan penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Anang mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan minyak di Petral periode 2008-2015. Meski begitu, ia menyatakan siap melimpahkan perkara itu ke KPK.

"Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK. Mekanismenya seperti apa nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ucapnya.

Saat disinggung pelimpahan perkara itu dikaitkan dengan tukar guling perkara Google Cloud di Kemendikbudristek, Anang pun membantah. Ia menegaskan, kedua perkara itu belum resmi dilimpahkan.

"Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pertama, pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali," ujar Anang.

Anang juga membantah kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK. Sebab, tidak ada istilah perkara tersebut.

“Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, nggak ada, nggak ada," tegas Anang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut