Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Berkas Perkara Ismail Bolong Belum Lengkap

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:51:00 WIB
Kejagung Sebut Berkas Perkara Ismail Bolong Belum Lengkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong yang diserahkan oleh Bareskrim Polri, belum lengkap. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Ismail Bolong, Bareskrim menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal. 

Sementara tersangka RP, sebagai kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP. 

Dalam perkara ini, Ismail Bolong juga ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut