Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Kerugian akibat Kebakaran Lebih dari Rp1 Triliun

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:31:00 WIB
Kejagung Sebut Kerugian akibat Kebakaran Lebih dari Rp1 Triliun
Gedung Kejagung di Jaksel hangus usai kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, tim perlengkapan Kejagung akan mendata keseluruhan aset yang rusak atau musnah untuk menghitung keseluruhan kerugian.

Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Ratusan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB, Minggu (23/8/2020).

Bangunan tujuh lantai itu pun ludes dilalap api. Kejagung memastikan tidak ada berkas perkara hukum maupun alat bukti yang terbakar dari kejadian ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut