Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Kerugian akibat Kebakaran Lebih dari Rp1 Triliun

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:31:00 WIB
Kejagung Sebut Kerugian akibat Kebakaran Lebih dari Rp1 Triliun
Gedung Kejagung di Jaksel hangus usai kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian akibat kebakaran gedung utama mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kerugian itu dihitung dari rusaknya bangunan dan barang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, nilai kerugian belum dihitung detail. Nominal yang muncul berdasarkan estimasi mengacu pada kerusakan yang terjadi.

"Kerugian total (sampai saat ini) Rp1.118.549.352.829," kata Hari di Kejagung, Senin (31/8/2020).

Menurut Hari, penghitungan dari kerugian gedung dan bangunan diperkirakan Rp178.327.638.121. Adapun kerugian di dalam bangunan seperti peralatan, mesin, dan lainnya ditaksi Rp940.221.714.708.

Menurut Hari, jumlah total kerugian sangat mungkin bertambah mengingat belum semua barang dapat dihitung. Ini karena ada ruang-ruang di gedung utama yang terbakar belum dapat dimasuki karena masih terpasang garis polisi (police line).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut