Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paspor Riza Chalid Dicabut Imigrasi, Bisa Diseret ke Indonesia?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Segera Panggil Lagi Riza Chalid usai 2 Kali Mangkir, Kapan?

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:57:00 WIB
Kejagung Segera Panggil Lagi Riza Chalid usai 2 Kali Mangkir, Kapan?
Tersangka kasus korupsi minyak Pertamina, Riza Chalid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding, dan KKKS periode 2018-2023 Riza Chalid. Pemanggilan kembali akan dilakukan usai Riza dua kali mangkir.

"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC (Riza Chalid)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Akan tetapi, dia tak memberikan kepastian terkait jadwal pemanggilan ketiga Riza Chalid. Dia mengatakan, penyidik yang berwenang menentukan pemanggilan dan bakal menjadwalkannya dahulu.

"Tunggu saja nanti," tutur Anang.

Adapun Riza Chalid sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua dilayangkan untuk pemeriksaan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu. 

Hanya saja, Riza Chalid tak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi apapun, termasuk dari kuasa hukumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut