Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Segera Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:49:00 WIB
Kejagung Segera Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Kejagung akan menerbitkan status DPO dan red notice untuk anak buah Nadiem Makarim, Jurist Tan. (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai saat ini kita sedang memastikan keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana. Nanti kita koordinasi dengan negara-negara tetangga atau negara yang dianggap terdeteksi ada keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.

Dia menambahkan, berkaitan informasi tentang keberadaan Jurist Tan di Australia sebagaimana disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pihaknya bakal menampungnya. Nantinya, penyidik pun bakal memastikan kebenarannya itu dengan menelusuri keberadaan Jurist Tam lebih lanjut.

"Semua informasi nanti kita tampung, nanti kita deteksi keberadaannya benar atau tidaknya kita akan memastikan," ungkapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut