Kejagung Segera Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:49:00 WIB
"Sampai saat ini kita sedang memastikan keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana. Nanti kita koordinasi dengan negara-negara tetangga atau negara yang dianggap terdeteksi ada keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.
Dia menambahkan, berkaitan informasi tentang keberadaan Jurist Tan di Australia sebagaimana disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pihaknya bakal menampungnya. Nantinya, penyidik pun bakal memastikan kebenarannya itu dengan menelusuri keberadaan Jurist Tam lebih lanjut.
"Semua informasi nanti kita tampung, nanti kita deteksi keberadaannya benar atau tidaknya kita akan memastikan," ungkapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin