Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Serahkan Jaksa Tersangka Suap Proyek PUPKP Yogyakarta ke KPK

Rabu, 21 Agustus 2019 - 20:48:00 WIB
Kejagung Serahkan Jaksa Tersangka Suap Proyek PUPKP Yogyakarta ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Satriawan Sulaksono (SSL) jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan itu usai SSL berstatus tersangka kasus suap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) di Kota Yogyakarta.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Muhammad Yusni menyerahkan langsung SSL ke KPK. "Kami bersama Jamintel (Jan S Marinka) datang ke sini dalam rangka penyerahan saudara SSL yang sudah kita lakukan pemeriksaan, pengawasan. Kami ucapkan terima kasih kepada KPK," kata Jamwas Muhammad Yusni di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya mengapresiasi Kejagung yang telah mengamankan jaksa Satriawan. Sebelumnya, KPK belum menangkap Satriawan usai operasi tangkap tangan (OTT).

"Tadi diantarkan oleh Kejagung, seperti tadi kita lihat ada Jamintel dan Jamwas datang berkoordinasi dan tentu kami menghargai dan mengucapkan terima kasih," tutur Febri.

Satriawan Sulaksono ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2019. Dia diduga mengenalkan Eka Safitra selaku jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Anggota TP4D dengan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana.

Diketahui Gabriella diduga memiliki kepentingan untuk memenangkan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar Rp10,89 Miliar.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut