Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Siapkan 16 Jaksa Khusus Hadapi Kasus Habib Rizieq

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:06:00 WIB
Kejagung Siapkan 16 Jaksa Khusus Hadapi Kasus Habib Rizieq
Kejagung membentuk tim jaksa khusus untuk menghadapi kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus  Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Kejagung telah menyiapkan tim jaksa secara khusus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsultasi di antara tim jaksa tersebut menjelang digelarnya sidang HRS. Menurutnya tim jaksa itu berisi 16 orang.

"Saya telah membentuk tim terdiri atas 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Fadil menyampaikan pihaknya sangat berhati-hati dalam membaca berkas perkara Habib Rizieq untuk mencari petunjuk serta sebagai bahan koordinasi dengan Mabes Polri. Sebab, sejauh ini sudah ada beberapa perkara yang diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di antaranya kasus Megamendung, Petamburan, dan beberapa kasus lain berkaitan dengan Habib Rizieq.

"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif. Karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun," ujar dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut