Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Mobil Land Rover Milik Johnny G Plate

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:05:00 WIB
Kejagung Sita Mobil Land Rover Milik Johnny G Plate
Aset milik Menkominfo Johnny G Plate berupa mobil Land Rover disita Kejagung (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo. Aset yang disita yakni mobil Land Rover.

“1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep SC HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021,” kata Ketut melalui keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).

Selain Johnny G Plate, Ketut juga menyita aset yang dimiliki oleh tersangka lainnya yakni AAL, GMS dan IH. 

Lebih lanjut, Ketut menegaskan aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti dari masing-masing tersangka.

Ketut juga menyebutkan empat orang saksi kembali diperiksa. Mereka yakni AA selaku Steering Committe PT Aplikanusa Lintasarta, BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama. Selain itu, inisial S selaku Direktur PT Sankeindo dan SS selaku pihak swasta.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut.

Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk memperkuat dan pelengkapan pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut