Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan 3 Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Pakai Rompi Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tak Tutup Peluang Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:31:00 WIB
Kejagung Tak Tutup Peluang Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop
Nadiem Makarim usai diperiksa terkait kasus korupsi laptop Chromebook, Selasa (15/7/2025) (foto: iNews.id/Isra)
Advertisement . Scroll to see content

Qohar menekankan, kasus hukum harus dilengkapi alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Dia menyebut, setiap orang yang menguntungkan orang lain atau korporasi dan merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan pidana korupsi.

"Ketika bukti cukup pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka. Menguntungkan orang lain atau korporasi maka apabila di sana ada niat jahat, ada sengajaan bahwa perbuatan melanggar hukum dan merugikan keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, penetapan empat tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar.

Salah satu tersangka adalah Ibrahim Arief. Ibrahim merupakan konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut