Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:43:00 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, vonis terhadap Boy telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Makamah Agung (MA) Nomor 417.K/PID.SUS/2017 Tanggal 6 September 2017.

MA dalam amar putusannya menetapkan, Boy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saat ini Boy berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Boy akan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menjalani hukuman pidana penjara sesuai putusan MA.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut