Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:45:00 WIB
Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memasukkan Silfester Matutina ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung pun buka suara merespons usulan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut, proses eksekusi terkait Silfester bakal ditangani jaksa eksekutor.

"Kita serahkan dulu ke jaksa eksekutor," ujar Anang di Kompleks Kejagung, Senin (20/10/2025).

Anang menjelaskan, jaksa eksekutor kini memang tengah mencari keberadaan Silfester. Menurutnya, jaksa eksekutor juga sudah mempunyai sejumlah strategi.

"Prinsipnya kita jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang mencari yang bersangkutan dan mereka juga sudah mengambil langkah-langkah hukum nantinya," kata Anang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut