Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Masih Godok Rencana Rekrutmen ASN 2026, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawiran Jenderal TNI

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:10:00 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawiran Jenderal TNI
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021. Salah satu tersangka yang dijerat purnawirawan Jenderal TNI.

Identitasnya yakni Laksamana Muda (Purn) AP yang sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan pada 2013 hingga 2016. 

"Diperoleh bukti permulaan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer Brigjen Edy Imran pada Rabu (15/6/2022). 

Dia menyebutkan dua tersangka lain yang turut dijerat ialah Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) berinisial SCW dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) berinisial AW. 

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa total 47 saksi yang terdiri dari delapan prajurit aktif di TNI. Kemudian 10 purnawirawan TNI dan sisanya berasal dari unsur sipil dan ahli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut