Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:22:00 WIB
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.

"Tersangka diduga memalsukan dokumen," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR.

"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR," katanya.

Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut