Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Lagi Mobil Milik Riza Chalid, Ada BMW hingga Pajero
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:17:00 WIB
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang 
Kejagung telah menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dugaan TPPU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero). Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2025.

"Sudah (tersangka TPPU) sejak juli 2025," ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Selain Riza Chalid, delapan orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik Kejagung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut