Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Buron Kasus Laptop Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tukar Informasi dengan KPK terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Cloud di Kemendikbudristek

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:19:00 WIB
Kejagung Tukar Informasi dengan KPK terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Cloud di Kemendikbudristek
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung menyatakan, kesiapan untuk bekerja sama dengan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kemendikbudristek. 

Pernyataan tersebut muncul menyusul kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh kedua lembaga tersebut.

“Prinsipnya, kita siap bekerja sama dalam penanganan perkara,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (12/8/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, sementara KPK mendalami pengadaan Google Cloud atau layanan penyimpanan awan yang terkait dengan Chromebook tersebut.

“Kebetulan kita sudah dalam tahap penyidikan dan telah menetapkan empat tersangka. Sedangkan KPK masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut