Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ultimatum Tersangka Surya Darmadi Datang ke Indonesia : Ingat Harus Patuh Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:08:00 WIB
Kejagung Ultimatum Tersangka Surya Darmadi Datang ke Indonesia : Ingat Harus Patuh Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejagung mengultimatum tersangka kasus korupsi Surya Darmadi untuk datang ke Indonesia. Dia juga diingatkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Surya Darmadi, diketahui sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Surya, disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).

Hanya saja, Ketut mengaku pihaknya belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

“Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” ungkap Ketut.

Kabar kepulangan Surya, kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut